Jaminan Penawaran Lelang
Nama Produk
Jaminan Penawaran/Lelang
Deskripsi Produk
Jaminan tertulis yang dikeluarkan oleh Bank of China atas permintaan Peserta Tender untuk penawaran/tender konstruksi dan pengadaan proyek, yang menjamin bahwa Peserta Tender tidak akan menarik atau mengubah penawarannya selama periode penawaran, dan akan menandatangani kontrak atau menyerahkan Jaminan Pelaksanaan dalam waktu yang ditentukan setelah memenangkan tender.
Fungsi Produk
Memecahkan masalah ketidakpercayaan timbal balik antara peserta tender dan pemilik tender dan mendorong kelancaran proses penawaran; menggunakan jaminan penawaran/lelang untuk menggantikan setoran tunai guna mengurangi tekanan keuangan peserta tender.
Fitur dan Manfaat Produk
- Memecahkan masalah ketidakpercayaan antara Peserta Tender dan Pemilik Tender. Bank of China yang mempunyai reputasi baik bertindak sebagai penjamin dengan memberikan jaminan kepada pemilik tender;
- Meningkatkan perputaran modal. Sebagai alternatif dari margin tunai, dapat mengurangi penggunaan dana dari Peserta Tender;
- Memberikan jaminan adanya pembayaran ganti rugi terhadap pihak yang dirugikan jika terjadi pelanggaran atas ketentuan tendersehingga menghindari atau mengurangi kegiatan pelanggaran kontrak dan juga mengurangi masalah dan biaya yang timbul dari litigasi atau arbitrase.
Berlaku untuk
- Kontraktor yang terlibat dalam proyek yang dikontrak
- Pemasok yang terlibat dalam proyek pengadaan bahan.
Prosedur
I. Aplikasi untuk Bank Garansi
- Pemohon mengisi formulir aplikasi penerbitan Bank Garansi;
- Pemohon menyediakan setoran jaminan atau mengajukan kontra-jaminan lainnya;
- Pemohon menyerahkan salinan kontrak perjanjian dan dokumen pendukung terkait kontrak;
- Pemohon mengajukan dokumen lain yang diperlukan untuk penerbitan Bank Garansi seperti yang dipersyaratkan oleh Bank of China
II Pemeriksaan dan penerbitan Bank Garansi
- Bank of China memeriksa kualifikasi nasabah, transaksi yang mendasarinya dan dokumen yang relevan;
- Bank of China mengkonfirmasi setoran margin nasabah atau batas kredit dan agunan lainnya;
- Bank of China memeriksa aplikasi tertulis dan bentuk Bank Garansi;
- Bank of China menerbitkan Bank Garansi.
Konfirmasi Keabsahan atas Bank Garansi
Permohonan terkait konfirmasi keabsahan atas Bank Garansi dan/atau Standby Letter of Credit (SBLC) yang diterbitkan oleh Bank of China (Hong Kong) Limited Cabang Jakarta (“Bank”) dapat diajukan dengan (1) Surat Resmi atau (2) Permohonan melalui SWIFT dengan mencantumkan data Bank Garansi dan/atau SBLC terkait (“Data Terkait”), termasuk:
- nomor referensi Bank Garansi dan/atau SBLC
- tanggal penerbitan Bank Garansi dan/atau SBLC
- nama dan alamat Pemohon
- nama dan alamat Penerima Jaminan
- mata uang dan nominal atas Bank Garansi dan/atau SBLC terkait
(1) Surat Resmi
- Surat Resmi dikirimkan kepada Alamat Bank menggunakan kop surat perusahaan dan ditandatangani oleh pejabat Penerima Jaminan dengan mencantumkan Data Terkait.
Alamat Bank:
Up. Trade Finance Department
Bank of China (Hong Kong) Limited Cabang Jakarta
Tamara Center Lantai 10
Jl. Jend. Sudirman Kav. 24, Jakarta Selatan 12920, Indonesia
Tel : +6221-5205502
- Bank akan memeriksa dan memproses permintaan terkait segera setelah diterimanya Surat Resmi dari alamat Penerima Jaminan.
- Bank akan menerbitkan Surat Konfirmasi Keabsahan yang ditandatangani oleh pejabat berwenang Bank.
- Surat Konfirmasi Keabsahan akan dikirimkan kepada alamat Penerima Jaminan atau sesuai instruksi di Permohonan Surat Resmi Penerima Jaminan.
(2) Permohonan melalui SWIFT
- Permohonan dikirimkan dari Bank Penerima Jaminan kepada Bank melalui SWIFT yang terautentikasi dengan mencantumkan Data Terkait.
SWIFT Code BOC Cabang Jakarta: BKCHIDJAXXX
- Bank akan memeriksa dan memproses permintaan terkait segera setelah diterimanya SWIFT permohonan dari Bank Penerima Jaminan.
- Bank akan memberikan Konfirmasi Keabsahan kepada Bank Penerima Jaminan melalui SWIFT yang terautentikasi.
Ringkasan Informasi Produk dan Layanan
Klik di sini untuk mengetahui Ringkasan Informasi Produk dan Layanan lebih lanjut.