Kartu Debit UnionPay Dual Currency
Kartu Debit UnionPay Dual Currency Bank of China (Hong Kong)Limited Cabang Jakarta adalah Kartu Debit dengan logo UnionPay, yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi dalam dua jenis mata uang, yakni mata uang rupiah (IDR) dan Chinese Yuan (CNY). Kartu Debit UnionPay Dual Currency memiliki 2 (dua) pilihan desain kartu yang dapat dipilih oleh Nasabah yaitu desain kartu reguler berwarna abu atau desain kartu tematik edisi terbatas bertema Perayaan 75 tahun Hubungan Diplomatik Indonesia – Tiongkok yang hanya diproduksi sebanyak 1,500 kartu. Transaksi di luar Daratan Tiongkok akan didebet pada rekening IDR pemegang kartu terlebih dahulu, sedangkan transaksi di dalam wilayah Daratan Tiongkok akan didebet pada rekening CNY pemegang kartu terlebih dahulu. Kartu Debit UnionPay Dual Currency ini memberikan pemegang kartu kemudahan bertransaksi baik di Indonesia maupun di Daratan Tiongkok.
Penawaran Eksklusif
Dapatkan cashback sebesar 1% hingga maksimum CNY 600 setiap bulannya, saat berbelanja menggunakan kartu debit Anda di Daratan Tiongkok.
Nikmati potongan 10% saat bertransaksi minimum CNY 200 di lebih dari 100 merchants di Propinsi Guangxi mulai dari kategori hotel, retail, restoran, agensi travel, hingga kesehatan. Silakan klik tautan berikut untuk informasi lebih rinci. Selain itu, nikmati juga berbagai promosi dari UnionPay Internasional dengan detail pada tautan ini.
Ketika melakukan perjalanan ke Hong Kong dan Makau, Anda dapat menikmati penawaran istimewa dengan menggunakan Kartu Debit BOC Anda*
*Penawaran berlaku untuk Kartu Debit dengan logo . Penawaran berlaku hingga 31 Desember 2025 (kecuali bila ditentukan lain). Seluruh layanan dan penawaran tunduk pada syarat dan ketentuan yang berlaku. Silakan klik tautan berikut untuk informasi lebih rinci.
Di samping itu, Kartu Debit UnionPay Dual Currency Bank of China (Hong Kong) Limited Cabang Jakarta juga memiliki keunggulan-keunggulan dan memberikan keuntungan-keuntungan sebagai berikut:
- Tergabung dalam program SplendorPlus sehingga Nasabah dapat menikmati cashback ketika berbelanja di Daratan Tiongkok. Untuk syarat dan ketentuan program SplendorPlus, dapat mengakses informasi lengkap pada halaman ini
- Satu kartu dua mata uang, pemegang kartu dapat terhindar dari kerugian selisih pertukaran nilai mata uang ketika bertransaksi di Daratan Tiongkok.
- Nikmati transaksi tanpa biaya dengan menghubungkan kartu Anda ke Alipay dan Wechat Pay, belanja lebih mudah dan nyaman di Daratan Tiongkok.
- Cakupan jaringan yang lebih luas, selain jaringan GPN, ATM BERSAMA, PRIMA (di Indonesia) juga mencakup jaringan UnionPay.
- Nasabah dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman, karena kartu ini sudah dilengkapi dengan fitur keamanan yaitu Chip dan PIN yang terstandarisasi.
- Kemudahan dalam mengakses BOCNet dan BOC Mobile, memberikan pengalaman transaksi lebih aman dan nyaman.
- Gratis biaya admin bulanan kartu debit UnionPay Dual Currency dengan registrasi BOCNet.
- Kemudahan dalam berbelanja di seluruh dunia dengan jaringan internasional UnionPay.
Desain Kartu Debit
Fitur Kartu Debit
Jenis Kartu | Mata Uang | Layanan Transaksi Domestik | Layanan Transaksi Internasional |
---|---|---|---|
Kartu Debit UnionPay Dual Currency | IDR dan CNY |
|
|
Limit Transaksi
Jenis Transaksi | Mata Uang* | UnionPay** |
---|---|---|
Penarikan tunai | IDR | 15,000,000 |
CNY | 7,500 | |
Pembelanjaan / POS | IDR | 50,000,000 |
CNY | 50,000*** | |
Transfer (menggunakan jaringan ATM BERSAMA dan PRIMA) | IDR | 50,000,000 |
CNY | NA |
- Untuk transaksi selain di Daratan Tiongkok, akan mendebet rekening IDR terlebih dahulu, bila saldo rekening IDR tidak mencukupi, maka akan mendebet dari rekening CNY secara otomatis. Untuk transaksi di Daratan Tiongkok, akan mendebet rekening CNY terlebih dahulu, bila saldo rekening CNY tidak mencukupi, maka akan mendebet dari rekening IDR secara otomatis.
- Nasabah dapat mengubah limit transaksi kartu debit dengan mengunjungi kantor cabang kami yang terdekat.
- Bila menggunakan rekening existing yang sudah terkait kepada kartu lain (misalnya kartu GPN), maka limit tersebut adalah limit gabungan untuk kedua kartu (GPN + UnionPay)
- Limit transaksi untuk pembelanjaan/POS adalah CNY 50.000, namun nasabah dapat mengajukan kenaikan limit transaksi sampai dengan maksimal CNY 80.000.
Biaya-Biaya
Jenis Biaya
|
Nominal Pengenaan Biaya
|
|
Pembuatan kartu debit baru
|
Gratis
|
|
Penggantian kartu debit
|
Karena kadaluwarsa atau rusak
|
Gratis
|
Karena hilang atau dicuri
|
IDR 50.000
|
|
Biaya bulanan kartu debit
|
Hanya memiliki 1 kartu debit
|
IDR 5.000
|
Memiliki 1 kartu debit + internet banking
|
Gratis
|
|
Memiliki 2 kartu debit (UnionPay + GPN)
|
IDR 5,000 untuk kartu UnionPay, gratis untuk kartu GPN
|
|
Transaksi melalui mesin ATM
|
||
Penarikan tunai*
|
Di Indonesia (Jaringan ATM BERSAMA dan PRIMA)
|
IDR 5.000
|
Di luar Indonesia dan Daratan Tiongkok (Jaringan UnionPay) | IDR 50.000
|
|
Di Daratan Tiongkok (Jaringan UnionPay)** | CNY 25
|
|
Transfer
|
Di Indonesia (Jaringan ATM BERSAMA dan PRIMA)
|
IDR 6.500
|
Pengecekan saldo
|
Di Indonesia (Jaringan ATM BERSAMA dan PRIMA)
|
Gratis
|
Di luar Indonesia dan Daratan Tiongkok (Jaringan UnionPay) | IDR 4,000
|
|
Di Daratan Tiongkok (Jaringan UnionPay) | CNY 2
|
|
Transaksi Retail / Pembelanjaan
|
||
Pembelanjaan / POS
|
Merchant dengan logo GPN, ATM BERSAMA, PRIMA, Bank of China, atau UnionPay
|
Gratis
|
- Masing-masing gratis 10 kali per bulan untuk Kartu Debit UnionPay tipe Classic, Payroll, dan Student (gabungan antara jaringan ATM BERSAMA dan PRIMA)
- Gratis 1 kali per bulan untuk seluruh tipe Kartu Debit UnionPay
Diperuntukkan bagi
- Nasabah perorangan : Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing;
- Nasabah berumur di bawah 17 tahun yang mengajukan Kartu Debit dengan menggunakan rekening gabungan yang terhubung dengan walinya; dan
- Rekening gabungan tipe “Or”.
Prosedur permohonan kartu
Nasabah dapat membawa dokumen yang diperlukan ke Bank of China (Hong Kong) Limited Cabang Jakarta terdekat untuk mengajukan permohonan.
Dokumen yang diperlukan
- Warga Negara Indonesia : Kartu Tanda Penduduk (KTP) + Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP
- Warga Negara Asing : Paspor dan Kartu Ijin Tinggal Sementara / Izin Tinggal Terbatas Elektronik (KITAS/KIMS/KITAP) + Kartu Identitas Negara Asal + Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)