BOCHK: PENYELESAIAN TRANSAKSI TERKAIT SEHUBUNGAN DENGAN AKUISISI BISNIS INDONESIA
Referensi dibuat berdasarkan pengumuman bersama yang dibuat oleh Bank of China dan Perusahaan pada tanggal 21 Mei 2015 dan pengumuman-pengumuman yang dibuat oleh Perusahaan pada tanggal 6 Juni 2016 dan 28 Februari 2017 sehubungan dengan restrukturisasi Grup di kawasan ASEAN ("Pengumuman"). Kecuali ditentukan lain, istilah dengan huruf kapital yang digunakan dalam pengumuman ini memiliki arti yang sama sebagaimana didefinisikan dalam Pengumuman.
Direksi dengan bangga mengumumkan bahwa seluruh persyaratan pendahuluan yang ditetapkan dalam Perjanjian Pembelian Aset Indonesia telah terpenuhi dan penyelesaian rencana akuisisi Bisnis di Indonesia akan dilakukan pada tanggal 10 Juli 2017 sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Pembelian Aset Indonesia ("Penyelesaian"). Setelah Penyelesaian, Kantor Pusat BOC Cabang Jakarta akan berganti dari Bank of China menjadi BOCHK, dan semua aset-aset dan kewajiban-kewajiban yang timbul sehubungan dengan Bisnis di Indonesia akan dialihkan kepada dan diambilalih oleh BOCHK sesuai dengan Perjanjian Pembelian Aset Indonesia. Setelah menyelesaikan proses hukum yang berlaku di Indonesia untuk perubahan nama BOC Cabang Jakarta, nama BOC Cabang Jakarta akan berubah dari sebelumnya "Bank of China Limited Cabang Jakarta" menjadi "Bank of China (Hong Kong) Limited Cabang Jakarta".
Dengan Perintah dari Direksi
LUO Nan
Sekretaris Perusahaan
Hong Kong, 6 Juli 2017
Pada tanggal pengumuman ini, Direksi terdiri dari Tuan TIAN Guoli* (Chairman), Tuan CHEN Siqing* (Vice Chairman), Tuan YUE Yi (Vice Chairman and Chief Executive), Tuan REN Deqi*, Tuan GAO Yingxin*, Tuan LI Jiuzhong, Ibu CHENG Eva**, Dr. CHOI Koon Shum**, Tuan KOH Beng Seng** dan Tuan TUNG Savio Wai-Hok**.
*Direktur Non-Eksekutif
**Direktur Independen Non-Eksekutif
Please click to download: