Limit Transaksi - BOCNET Perorangan

Jenis Transfer Limit Satuan
(IDR)
Limit Harian
(IDR)
Domestik Transfer Transfer Antar Rekening BOC Transfer Antar Rekening Sendiri (Mata Uang yang Sama) 65,000,000,000 65,000,000,000
Transfer Antar Rekening Sendiri (Mata Uang yang Berbeda) 500,000,000 1,000,000,000
Transfer ke Rekening BOC Lainnya (Mata Uang yang Sama) 500,000,000 1,000,000,000
Transfer ke Rekening BOC Lainnya (Mata Uang yang Berbeda)
Transfer ke Bank Lain di Indonesia Transfer Rupiah – SKN/RTGS 500,000,000 1,000,000,000
BI-FAST Transfer 250,000,000 250,000,000
Internasional Transfer Transfer ke Bank Lain di Indonesia atau di Luar Indonesia Transfer Mata Uang Asing melalui SWIFT (USD, HKD, SGD, JPY, AUD, EUR, GBP) 500,000,000 1,000,000,000
CNY Pre-Settlement Transfer 125,000,000 600,000,000
CNY Salary Direct Remittance Merujuk pada limit nasabah di counter

Tips:         

  • Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia:
    - Maksimum limit satuan transaksi untuk transfer rupiah dengan metode SKN adalah IDR 1,000,000,000
    - Minimum limit satuan transaksi untuk transfer rupiah dengan metode RTGS adalah IDR 100,000,000
    - Maksimum limit satuan transaksi untuk BI-FAST transfer adalah IDR 250,000,000
  • Mengacu pada Peraturan PBOC, transaksi CNY Pre-Settlement tidak boleh melebihi USD 50,000 per tahun/penerima. Jika melebihi maka transaksi akan ditolak.