Transfer Dana (Transfer & Remittance)

Nama Layanan

Transfer Dana

Fungsi Layanan

1. Transfer Dana (Transfer & Remittance)

◆ Transfer Antar Rekening Sendiri (Transfer to My Accounts): Transfer dana ke rekening atas nama sendiri dalam mata uang yang sama atau berbeda.

◆ Transfer ke Rekening BOC Lainnya (Transfer to Payee within the Bank): Transfer ke rekening BOC Indonesia lainnya dalam mata uang yang sama atau berbeda.

◆ Transfer Rupiah ke Bank Lain di Indonesia (Transfer to Other Payee from Other Banks): Transfer Rupiah ke rekening bank lainnya di wilayah Indonesia melalui sistem kliring SKN atau RTGS.

◆ Telegraphic Transfer (SWIFT):

✧ Normal Remittance: Transfer mata uang asing ke rekening bank lain di wilayah Indonesia ataupun di luar Indonesia melalui telegraphic transfer dengan mata uang yang didukung oleh bank seperti USD, HKD, SGD, JPY, AUD, EUR, GBP.

✧ CNY Pre-Settlement: Transfer dana dalam mata uang CNY ke rekening bank yang ada di Tiongkok.

2. Manajemen Transfer Terjadwal (Scheduled Transaction Management): Melalui fungsi ini, Anda dapat membuat instruksi transfer terjadwal, khususnya pada jenis transfer ke rekening sendiri dalam mata uang yang sama. Anda juga dapat melihat atau membatalkan instruksi transfer terjadwal yang belum diproses oleh bank.

3. Lihat Transaksi Electronic Banking (Internet Banking Transaction Inquire): Anda dapat mengecek seluruh status transaksi yang diproses melalui BOCNET dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir dengan rentang waktu setiap pengecekan tidak lebih dari 3 (tiga) bulan.

4. Manajemen Penerima (Payee Management): Melalui fungsi ini, Anda dapat melihat rincian informasi rekening penerima yang telah tersimpan, atau menghapus rekening penerima yang tidak lagi Anda gunakan. Setelah rekening penerima tersimpan, selanjutnya setiap kali Anda membuat instruksi transfer ke penerima tersebut, Anda dapat langsung memilihnya dari Daftar Penerima, tanpa perlu mendaftarkan ulang.

Waktu Pelayanan

Tersedia untuk Nasabah dengan layanan 7 x 24 jam.

Catatan: Setiap jenis transaksi memiliki batas waktu pemrosesan transaksi/Transaction Cut-Off Time yang berbeda. Untuk informasi yang lebih rinci, harap lihat tabel "Jam Layanan Transaksi - BOCNET Perorangan” yang tersedia di website kami.

Tips

✔ Nasabah dapat mengecek detail transaksi internet banking dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir dengan rentang waktu setiap pengecekan tidak lebih dari 3 (tiga) bulan.

✔ Syarat pengiriman CNY Pre-Settlement:

◆ Pengirim diperbolehkan berkewarganegaraan apa saja, namun penerima harus berkewarganegaraan Tiongkok.

◆ Berdasarkan ketentuan negara Tiongkok, setiap Penerima tidak diperbolehkan menerima dana dari transaksi CNY Pre-Settlement lebih dari ekuivalen USD 50,000 dalam 1 (satu) tahun. Jika melebihi batas, transaksi terkait akan dikembalikan oleh Bank Koresponden atau Bank Penerima. Kerugian atas penukaran dan biaya pengiriman ditanggung oleh Pengirim.