Pengenalan Bank of China

Bank of China (Hong Kong) Limited Cabang Jakarta (dahulu bernama Bank of China Limited Cabang Jakarta) (selanjutnya disebut “BOCHK Jakarta” atau “Bank”) merupakan cabang BOCHK yang beroperasi secara komersial sejak tahun 1938.

Namun dalam perjalanan bisnisnya, Bank efektif menghentikan operasinya pada tahun 1964. Tiga puluh sembilan tahun kemudian tepatnya pada 2003, Bank kembali beroperasi melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 5/1/KEP.GBI/2003 tanggal 13 Januari 2003.

Setelah kembali beroperasi di Jakarta, terjadi perubahan nama dari Bank of China Cabang Jakarta menjadi Bank of China Limited Cabang Jakarta yang telah mendapatkan

persetujuan dari Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 6/77/KEP.GBI/2004 tanggal 14 Oktober 2004.

Bank melakukan ekspansi bisnis dengan membuka kantor cabang pembantu pertamanya di Surabaya berdasarkan surat Bank Indonesia No. 10/86/DPIP/Prz tertanggal 24 Januari 2008 dan secara resmi dibuka pada tanggal 6 Februari 2008. Setahun kemudian, Bank membuka kantor cabang pembantu keduanya di Mangga Dua berdasarkan surat Bank Indonesia No. 11/253/DPIP/Prz tertanggal 7 Mei 2009 dan secara resmi dibuka pada tanggal 28 Mei 2009.

Pada tahun 2010, Bank membuka kantor cabang pembantu ketiganya di The East berdasarkan surat Bank Indonesia No. 12/58/DPIP/Prz tertanggal 29 Januari 2010 dan secara resmi dibuka pada tanggal 2 Februari 2010.

 

Pada tahun yang sama, Bank kembali membuka kantor cabang pembantu keempat dan kelima di CBD Pluit dan Kelapa Gading berdasarkan surat Bank Indonesia No. 12/254/DPIP/Prz tertanggal 20 April 2010 dan keduanya secara resmi dibuka pada tanggal 22 April 2010.

Bank membuka kantor cabang pembantu keenam di Melawai berdasarkan surat Bank Indonesia No. 13/513/DPIP/Prz tertanggal 15 Agustus 2011 dan secara resmi dibuka pada

tanggal 14 September 2011. Kemudian, Bank membukakantor cabang pembantu ketujuh di Medan berdasarkan surat Bank Indonesia No. 15/51/DPIP tertanggal 25 Juni 2013 dan secara resmi dibuka pada tanggal 18 Juli 2013.

Bank kembali membuka kantor cabang pembantu kedelapan di Pantai Indah Kapuk berdasarkan surat OJK No. S-436/PB.12/2016 tertanggal 23 Desember 2016 dan secara resmi dibuka pada tanggal 18 Januari 2017.

Pada tahun 2017, kantor pusat Bank beralih dari sebelumnya Bank of China Limited menjadi Bank of China (Hong Kong) Limited. Atas pengalihan kantor pusat terebut, nama dari Bank of China Limited Cabang Jakarta berubah menjadi Bank of China (Hong Kong) Limited Cabang Jakarta yang telah disetujui oleh OJK melalui Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK No. Kep-5/PB.1/2017 tanggal 27 Juli 2017.