Pengumuman tentang Transaksi Transfer Dana CNY yang Menggunakan Cross-Border Interbank Payment System (CIPS) - 18 September 2026
Nasabah yang Terhormat,
Dalam rangka menyediakan produk dan jasa keuangan yang lebih baik, Bank of China (Hong Kong) Limited Cabang Jakarta (“Bank”) akan melakukan pemeliharaan sistem pada tanggal 18 September 2026. Selama masa pemeliharaan, layanan transaksi transfer dana CNY yang menggunakan Cross-Border Interbank Payment System (“CIPS”) tidak dapat digunakan untuk sementara.
Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dari pemeliharaan sistem ini. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Call Center Bank (021-5209988) atau kunjungi kantor cabang pembantu Bank yang terdekat.
Bank of China (Hong Kong) Limited Cabang Jakarta
16 September 2026
