Nikmati Potongan Hingga 7% untuk Pembelian Tiket Pesawat Internasional Air China & Shandong Airlines
Syarat dan ketentuan yang berlaku untuk kegiatan Promosi Bank of China (“BOC“) dan Air China:
Promosi
Kelas Penerbangan* | Potongan |
---|---|
F / J / C / D / G / Y / B / M / U / H | 7% |
Z / E / Q / V | 5% |
W / S | 2% |
* Deskripsi Kelas
- F / J / C / D / Z = Kelas Bisnis
- G / E = Kelas Ekonomi Premium
- Y / B / M / U / H / Q / V / W / S = Kelas Ekonomi
Maskapai
Promosi ini berlaku untuk penerbangan yang dioperasikan oleh Air China & Shandong Airlines
Saluran Pembelian Resmi
Potongan hanya berlaku untuk tiket yang dibeli melalui
- Surel: jktca@airchina.co.id
- Telepon: +62 21 5793 8580
- Kunjungan langung ke Kantor Air China Jakarta
Periode Promosi
Pembelian tiket dalam periode: 1 September 2025 – 31 Agustus 2026
Ketentuan & Mekanisme
- Promosi ini khusus untuk nasabah BOC, dengan menyebutkan 6–8-digit depan nomor Kartu Debit BOC (6-digit depan untuk Kartu UnionPay atau 8-digit depan untuk Kartu NPG) saat melakukan pembelian daring, atau menunjukkan Kartu Debit secara fisik saat melakukan pembelian luring.
- Diskon akan langsung diterapkan pada saat pembelian melalui saluran resmi yang disebutkan di atas.
- Berlaku untuk rute internasional tertentu (silakan hubungi Air China untuk daftar destinasi yang memenuhi syarat).
Persyaratan Pertambahan
- Promosi ini tidak dapat diuangkan, tidak dapat dipindahtangankan, dan tidak dapat digabungkan dengan promosi lainnya.
- Perubahan dan pembatalan tiket tunduk pada syarat dan ketentuan dari maskapai (Air China / Shandong Airlines).
- Segala keluhan atau pertanyaan terkait tiket pesawat, silakan disampaikan melalui saluran resmi Air China
Surel: jktca@airchina.co.id
Telepon: +62 21 5793 8580
Kunjungan langsung ke kantor Jakarta Air China
- Setiap perubahan mengenai promosi akan diperbaharui di situs www.bankofchina.co.id
Ketentuan Pengecualian
- Syarat dan ketentuan promosi berlaku untuk merchant. Detail dapat dikonsultasikan kepada staf layanan pelanggan merchant.
- BOC bukan merupakan penjual maupun penyedia layanan, oleh karena itu Bank tidak bertanggung jawab atas produk atau layanan yang disediakan oleh merchant. Segala kewajiban dan tanggung jawab terkait produk atau layanan tersebut serta semua layanan tambahan akan menjadi tanggung jawab merchant.