Deposito Berjangka “Welcoming CNY with CNY Promo 2024

Mata Uang

Nominal Penempatan

Jangka Waktu

Interest Rates

CNY

188,000

1 Bulan

1.98%

CNY

688,000

1 Bulan

2.28%


Kriteria:

  1. Minimal penempatan deposito berjangka untuk rekening CNY adalah CNY 188,000 atau CNY 688,000 bagi Nasabah Wealth Management
  2. Untuk Nasabah yang sudah terdaftar menjadi Nasabah Wealth Management sejak tanggal 3 Januari 2024, maka Nasabah Wealth Management tersebut dapat menikmati promo ini
  3. Untuk Nasabah Wealth Management yang terdaftar sebelum 3 Januari 2024, Nasabah Wealth Management tersebut dapat menikmati promo ini dengan melakukan penempatan Dana Baru

 

Mata Uang

Placement Amount

Jangka Waktu

Interest Rates

CNY

68,000

1 Month

1.78%


Kriteria:

  1. Minimal penempatan deposito berjangka untuk rekening CNY 68,000 untuk Nasabah Perorangan dan Nasabah Wealth Management
  2. Nasabah Perorangan dan Nasabah Wealth Management dapat menggunakan dana baru dan dana yang sebelumnya ditempatkan pada rekening tabungan dengan memenuhi minimal penempatan dana, dengan dana baru harus minimal 50% (lima puluh persen) dari total jumlah penempatan deposito berjangka

Syarat dan Ketentuan Umum:

  1. Tenor deposito berjangka adalah 1 (satu) bulan.
  2. Bank tidak mengenakan penalti untuk pencairan lebih awal, namun apabila Nasabah Perorangan mencairkan deposito berjangka sebelum tanggal jatuh tempo, bunga tidak akan dibayarkan, kecuali untuk Nasabah Wealth Management bunga akan dibayarkan prorata.  
  3. Dana Baru adalah Dana yang baru ditempatkan oleh Nasabah pada Bank of China (Hong Kong) Limited Cabang Jakarta tidak melebihi 7 (tujuh) hari kerja sebelum penempatan deposito berjangka.
  4. Promo ini berlaku dari tanggal 01 Maret 2024 – 29 Maret 2024.


Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kantor cabang pembantu Bank of China (Hong Kong) Limited Cabang Jakarta terdekat atau Call Center Bank (021-5209988).

Bank of China (Hong Kong) Limited Cabang Jakarta berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.